• Selamat datang Di Prodi HKI

Berita

Yogyakarta (01/12) – Fakultas Syariah UIN Gusdur Pekalongan melakukan kunjungan ke Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Delegasi dari Fasya UIN Gusdur dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A, beserta para Sekretaris Prodi, yaitu Achmad Umardani, M.Sy, Sekretaris Prodi HKI, Dr. Karimatul Khasanah, M.S.I, Sekretaris Prodi HES, dan Jumailah, M.S.I., Sekretaris Prodi HTN. Delegasi di terima oleh Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum. beserta jajaran di Ruang Rapat FSH UIN Sunan Kalijaga. Jum'at (01/12/2023)

Agenda ini sebagai tindaklanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara Fasya UIN Gusdur, dan FSH UIN Sunan Kalijaga yang telah terjalin sebelumnya. Silaturahmi ini dilaksanakan dengan maksud sebagai upaya nyata dalam menjajaki implementasi MBKM antar perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah UIN Gusdur Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A. menyampaikan maksud dan tujuan melakukan kunjungan.

“Maksud dan tujuan kami melakukan silaturahmi sekaligus merealisasikan proker yang tercantum dalam Perjanjian Kerjasama, dan merealisasikan rencana pelaksanaan implementasi kurikulum MBKM. “ ucap Dekan Fasya UIN Gusdur.

“Dalam mewujudkan realisasi implementasi MBKM rencananya kami akan mengirimkan mahasiswa kami untuk dapat belajar di FSH UIN Sunan Kalijaga selama satu semester.” Ujar Dr. Akhmad Jalaludin.

Dalam sambutannya, Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum. menyampaikan “Kami sangat menyambut baik kedatangan rombongan dari Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.”

Kegiatan koordinasi realisasi implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Syariah UIN Gusdur Pekalongan dengan FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bertujuan untuk meningkatnya relasi kelembagaan dalam bidang kerja sama terkait pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Syariah UIN Gusdur Pekalongan dengan FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pekalongan (18/09) – Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah  UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan International dengan tema “The Dynamic of Contemporary Islamic Law”. Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting tersebut berjalan dengan lancar diikuti oleh mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam semester 3 dan 5 dan seluruh mahasiswa program studi Hukum Ekonomi Syariah. Senin (18/09/2023)

Dalam sambutannya Dr. H. Mubarok, Lc., M.S.I selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam menyampaikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan sangat cepat, perkembangan tersebut tentunya berpengaruh terhadap kehidupan kita dan berpengaruh terhadap hukum Islam.

"Dalam kaidah fiqhiyah taghayyur al ahkam bi taghayyur al amkinah wal al azminah, perubahan hukum berjalan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Oleh karena itu maka hukum Islam akan berkembang, oleh karena itu ada alatnya yaitu ijtihad." tutur Kaprodi HKI. "Diharapkan dalam seminar ini nanti mahasiswa dapat lebih diperkaya lagi mengenai dinamika hukum Islam kontemporer khususnya Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah." tambahnya.

Hadir sebagai speaker yakni Prof. Madya Dr. Shofian Bin Ahmad yang merupakan Dosen Universiti Kebangsaan Malaysia. Materi yang disampaikan mengenai “Dinamika Perlindungan Pihak Berkontrak Fasa Pasca Kontrak Dalam Islam Dan Hukum.”

 “Jaminan dan perlindungan yang ditawarkan di peringkat pasca akad, adalah untuk memberi keadilan terhadap pihak yang lemah seperti pembeli, dengan menjamin dan melindungi hak mereka daripada kemungkiran yang hanya diketahui selepas akad.” Ujar  Shofian bin Ahmad  

"Melalui mekanisme-mekanisme perlindungan yang terdapat di peringkat pasca akad ini, ia dapat membentuk kawalselia kendiri (self regulation) kepada pihak penjual agar mereka lebih berhati-hati dalam menunaikan tanggungjawab terhadap pihak pembeli yang lemah".ungkap Shofian bin Ahmad.

"Keperluan kepada islamisasi undang-undang berkaitan kontrak adalah pasti. Ini kerana pertama, objektif yang dibawa oleh Ilam dan akta-akta ini tidak jauh berbeza, yaitu menjamin keadilan kepada pihak-pihak yang berkontrak & membela pihak yang lemah. Kedua, Perkembangan semasa yang berlaku dalam bidang ekonomi dan kewangan Islam perlu disokong dengan mewujudkan akta kontrak yang selaras dan patuh dengan kehendak syariah" tambahnya.

 

Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN. K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada Rabu - Jum'at, tanggal 2 – 4 Agustus di tahun 2023. Kegiatan KKL ini diikuti oleh 133 mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam semester 5.

Pada kunjungan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG) MA RI mahasiswa diberikan wawasan mengenai prospek alumni Fakultas Syariah. Hadir sebagai narasumber yaitu Ibu Feny Sulistyaningsih dan Bapak Submotrio Leksono.  Badilag merupakan rumah besar bagi perguruan tinggi keagamaan islam negeri di Indonesia, oleh karena itu seharusnya alumni dari PTKIN yang mengisi jabatan yang ada dibadilag. Namun saai ini dengan adanya pemerataan peluang yang diberikan kepada seluruh alumni perguruan tinggi di Indonesia bahkan kesempatan ini juga diberikan bagi alumni luar negeri untuk bersaing bergabung di Badilag.

Wewenang badilag terdapat dalam pasal 49 UU No 3 tahun 2006. Saat ini badilag sudah menggunakan layanan digital, seperti dalam pembuatan gugatan secara digital dan mandiri sehingga tidak memerlukan pengacara tujuannya untuk memberikaan edukasi kepada masyarakat dan memangkas biaya yang dikeluarkan. Hal ini juga menjadi tantangan bagi badilag karena masih banyak masyarakat yang belum melek digital dan enggan untuk belajar.

Kunjungan selanjutnya ialah Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sesampainya di sana disambut oleh Ibu Rini Handayani, S.E., M.M. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Ibu Rita Pranawati, M.A  dan  Eti Sri Nuryati.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan tugas pemerintahan di bidang perlindungan anak untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara." ujar Rini Pranawati. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan di bidang kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak, koordinasi pelaksanaan penanganan perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak, penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional, pengelolaan data gender dan anak, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. " tutur Eti Sri Nuryati

Kontak Kami

Gedung Fakultas Syariah
Jl. Raya Pahlawan, Rowolaku - Kajen, Kabupaten Pekalongan

Email: hki@uingusdur.ac.id

WA: +62 823-2934-6517

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree