Yusril juga menekankan pentingnya pola pikir kritis. “Mahasiswa harus punya mindset, berani berdiskusi, mampu role play, dan tentu melakukan riset lanjutan,” pesannya. Tak lupa, ia menutup materinya dengan kutipan inspiratif:
“Preparing something with a failed plan, is the same as preparing failed result.”
Materi kedua disampaikan oleh Nurrun Jamalludin, S.H.I., M.H dengan tema Legal Tech Skill for Lawyers: Menavigasi Tantangan Hukum di Era Digital. Nurrun memaparkan peran penting advokat di era digital, mulai dari fungsi strategis hingga keterampilan wajib yang harus dimiliki. Ia menekankan bahwa seorang lawyer masa kini tidak hanya dituntut cakap di bidang hukum, tetapi juga harus melek teknologi, paham etika hukum, literasi, dan mampu melakukan analisis data.
“Advokat modern harus bisa menggabungkan kemampuan hukum dengan teknologi agar relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.
Kegiatan yang dipandu moderator Namirotun Sa’diah, S.H., M.H ini berlangsung interaktif. Mahasiswa tampak antusias mengikuti diskusi, terlebih saat para narasumber membagikan pengalaman praktis di dunia hukum. Training Skill 2025 ini diharapkan menjadi bekal penting bagi mahasiswa HKI untuk menghadapi dunia profesional, baik di ranah akademik maupun praktik hukum digital.
Penulis: Siti Zuhrotul Izza, S.H
Editor: Fiqih Zeem, S.H