Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi HMPS HKI dalam mendukung peningkatan kapasitas akademik mahasiswa, khususnya dalam bidang penelitian hukum.Seminar Metodologi Penelitian Hukum merupakan salah satu program kerja seminar yang pertama kali diadakan oleh HMPS HKI melalui Departemen Riset dan Keilmuan.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terkait metode penelitian hukum, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam menentukan pendekatan yang relevan dalam menghadapi berbagai kompleksitas permasalahan hukum yang diangkat dalam tugas akhir. Sebagai bentuk dukungan dari pihak akademik, acara dibuka secara resmi oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Bapak Luqman Haqiqi Amirullah, M.H. Turut hadir pula sebagai narasumber yakni Prof. Dr. Shinta Rismawati, S.H., M.H. sebagai pemateri pertama, dan Ibu Ida Syarifa, M.A. sebagai pemateri kedua. Mengusung tema "Analisis Kritis dalam Menulis Skripsi", seminar ini tidak hanya memperkaya pemahaman metodologis mahasiswa, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan analitis yang sangat dibutuhkan dalam penulisan karya ilmiah, khususnya dalam penyusunan tugas akhir bagi mahasiswa Hukum Keluarga Islam.
Sebagai pembuka rangkaian materi, pada sesi pertama Prof. Dr. Shinta Rismawati M.H, membawakan materi berjudul “Teknik Analisis Masalah”. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya memilih isu hukum yang relevan dan aktual sebagai dasar penelitian. Beliau juga menjelaskan cara menemukan permasalahan hukum secara sistematis, kriteria masalah hukum yang menarik dan aktual, serta bagaimana mengidentifikasi gap riset dari studi-studi sebelumnya.Selain itu, beliau juga menguraikan model-model visual dalam merumuskan masalah, serta kelebihan dan kekurangan dari masing-masing model tersebut. Memasuki sesi kedua, Ibu Ida Syarifa, M.A. menyampaikan materi berjudul “Sistematika Penulisan Proposal Skripsi”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan struktur ideal dalam penulisan proposal skripsi, langkah-langkah penyusunan yang runtut, serta kesalahan umum yang perlu dihindari dalam menulis proposal skripsi. Tak hanya itu, beliau juga menyinggung peran dan tantangan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penulisan ilmiah, yang menjadi topik hangat di kalangan akademisi saat ini. Sesi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang membuka ruang dialog antara pemateri dan peserta. Seminar ini tidak hanya memberikan wawasan metodologis, tetapi juga menjadi ruang refleksi bersama bagi mahasiswa yang tengah menghadapi tantangan dalam menulis skripsi. Salah satu mahasiswa semester enam turut membagikan kesannya setelah mengikuti kegiatan tersebut, Dengan berakhirnya kegiatan ini diharapkan mahasiswa Hukum Keluarga Islam dapat lebih siap dan percaya diri dalam menulis proposal maupun skripsi mereka, serta mampu mengatasi tantangan metodologis secara kritis dan terarah.